Skip to main content

EYD

Nama   :Ambiya Suci
Kelas   :1KB07
NPM   :20117610
Dosen :Ahmad Nasher

SEJARAH EYD

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan daripada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

PENGERTIAN EJAAN

Ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa (kata, kalimat, dan sebagainya) dengan kaidah tulisan (huruf) yang distandardisasikan dan mempunyai makna. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.

Sedangkan Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku dari tahun 1972 sampai 2015. Ejaan Yang Disempurnakan / EYD ini menggantikan Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik. Selanjutnya Ejaan Yang Disempurnakan digantikan oleh Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) sejak tahun 2015.

Perbedaan dengan EYD dan EBI

Perbedaan Ejaan yang Disempurnakan dengan Ejaan Bahasa Indonesia adalah:
Penggunaan huruf tebal. Dalam EYD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.
Penambahan huruf vokal diftong. Pada EYD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei).

Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Sesuai dengan ketentuan dari Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. Ruang lingkup EYD meliputi 5 aspek yaitu:

1. Pemakaian Huruf

Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad. Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.

A. Huruf Abjad

Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri dari huruf berikut ini. Nama setiap huruf disertakan disebelahnya.
Huruf Abjad
Huruf Abjad

B. Huruf Vokal

Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri dari huruf a, i, u, e, dan o. Contoh pemakaian huruf vokal dalam kata adalah.
Pemakaian huruf vokal "a" : api, padi, lusa.
Pemakaian huruf vokal "i" : itu, simpan, padi.
Pemakaian huruf vokal "u" : ulang, tahun, itu.
Pemakaian huruf vokal "e" : enak. petak, sore.
Pemakaian huruf vokal "o" : oleh, kota, radio.

C. Huruf Konsonan

Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia adalah huruf yang selain huruf vokal yang terdiri dari huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.

D. Gabungan Huruf Konsonan

Di dalam bahasa Indonesia terdapat 4 gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
Pemakaian Gabungan Huruf Konsonan "kh" : khusus, akhir, tarikh.
Pemakaian Gabungan Huruf Konsonan "ng" : ngarai, bangun, senang.
Pemakaian Gabungan Huruf Konsonan "ny" : nyata, banyak
Pemakaian Gabungan Huruf Konsonan "sy" : syarat, musyawarah, arasy.

E. Huruf Diftong

Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi. Contoh pemakaiannya dalam kata
Pemakaian Huruf Diftong "ai" : balairung, pandai.
Pemakaian Huruf Diftong "au" : autodidak, taufik, harimau.
Pemakaian Huruf Diftong "oi" : boikot, amboi.

2. Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring

A. Huruf Kapital atau Huruf Besar

Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, unsur nama jabatan, nama gelar kehormatan, keturunan, nama orang, nama bangsa, suku, nama geografi, bulan, tahun, dll.


B. Huruf Miring

Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing (kecuali yang telah disesuaikan ejaannya), dan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.

3. Penulisan Kata

Ada bebrapa hal yang pelru diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :

A. Kata Dasar

Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan.
Misalnya :
Buku itu sangat tebal.
Kantor pajak penuh sesak.

B. Kata Turunan (Kata berimbuhan)

Kata Turunan (Kata berimbuhan) Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya :
Menulis
Membaca

Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata.
Misalnya :
Sebar luaskan
Bertepuk tangan

Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
Keanekaragaman
Menandatangani

Jika salah satu unsur gabungan kata hanya digunakan dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
Mahaadil
Antarkota

C. Kata Ulang

Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-).
Jenis jenis kata ulang yaitu :
Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal. Misalnya = Laki : Lelaki
Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan. Misalnya = Laki : Laki-laki
Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem. Misalnya = Sayur : Sayur-mayur
Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan. Misalnya =Main : Bermain-main

4. Pemakaian Tanda Baca

Tanda koma (,)

Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan:
Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.


Tanda Titik (.)

Penulisan tanda titik di pakai pada :
Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
Akhir singkatan nama orang.
Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum. Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.

Tanda Titik Tanya ( ? )

Tanda tanya dipakai pada :
Akhir kalimat tanya.
Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Tanda Seru ( ! )

Tanda seru digunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, rasa emosi yang kuat dan ketidakpercayaan.

Tanda Titik Dua ( : )

Tanda titik dua dipakai untuk :
Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
Di antara bab dan ayat dalam kitab suci
Di antara jilid atau nomor dan halaman
Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

Tanda Titik Koma ( ; )

Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. dan digunakan untuk memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.

Tanda Garis Miring ( / )

Tanda garis miring ( / ) dipakai untuk :
Dalam penomoran kode surat.
Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.

Tanda Petik ( "…" )

Tanda petik dipakai untuk :
Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum
Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.

Tanda Elipsis (…)

Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.

Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘ )

Tanda penyingkat dipakai untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Misalnya:
1 Januari ’88. (’88 = 1988)
Ali ‘kan kusurati. (‘kan = akan)
Malam ‘lah tiba. (‘lah = telah)

Tanda Petik Tunggal ( ‘...’ )

Tanda petik tunggal dipakai untuk:
Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

5. Penulisan Unsur Serapan

Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden

Penyerapan unsur asing dalam penggunaan bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang :
Unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia.
Konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia.

Sebaliknya seandainya dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima. Menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa Indonesia miskin kosakata atau ketinggalan. Penyerapan unsur serapan asing adalah hal wajar, karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi.


Sebagai contoh pada masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep "televisi" dan "radio", maka diseraplah dari bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep "sarung" dan "bambu", maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam bahasa Inggris.

Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dalam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : fungsi, koordinasi, manajemen, atlet, sistem, material, ekspor.
Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : bridge, de facto, civitas academica, editor.

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:


  • "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
  • "dj" menjadi "j": djarak → jarak
  • "j" menjadi "y" : sajang → sayang
  • "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
  • "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
  • "ch" menjadi "kh": achir → akhir

Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:


  • Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
  • Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
  • Awalan "di-" dan kata depan "udi" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan


Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:


  • Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
  • Penulisan kata.
  • Penulisan tanda baca.
  • Penulisan singkatan dan akronim.
  • Penulisan angka dan lambang bilangan.
  • Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.

Kesimpulan:

Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.Ada banyak sekali tata cara penulisan huruf kapital, yang kesemuanya telah diatur dalam pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).dengan adanya EYD warga indonesia diharapkan dapat menulis atau mengeja dengan tepat.EYD telah direvisi sebanyak 4 kali yaitu ejaan van ophusijien,ejaan republik,ejaan melindo,Ejaan yang disempurakan (EYD).Ejaan yang berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

sumber:
>http://www.markijar.com/2017/05/pedoman-ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html
>https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_yang_Disempurnakan

Comments

Popular posts from this blog

Marie Curie

 Pada Topik Blog saya kali ini,saya ingin sharing tentang wanita hebat. Kalian para pembaca pasti punya dong sosok wanita hebat didalam kehidupan kalian. Saya juga ingin Sharing wanita hebat idola saya nih. Beliau ini adalah wanita pertama yang pertama kali mendapatkan Hadiah Nobel  loh, dan tidak main-main bahkan beliau menjadi satu satunya Orang dan wanita yang  mendapatkan Hadiah Nobel sebanyak dua kali!. Dan beliau menjadi satu-satunya orang yang memenangkan hadiah nobel untuk dua bidang ilmiah,tidak hanya itu saja teman-teman, beliau juga menjadi wanita pertama yang menjadi Professor di University of Paris. Hebat bukan teman-teman, wanita hebat yang satu ini. Kira-kira teman-teman ada yang tahu tidak?, siapa sih wanita hebat idola saya ini?. Yap!,Wanita Hebat yang akan kita bahas kali ini adalah Maria Salomea Sklodowska, atau yang sering dikenal sebagai Marie Curie. Maria Sklodowska atau yang kemudian dikenal sebagai Marie Curie, lahir pada 7 November 1867 di War...

Temanku Rizty

Kita bertemu pada tahun 2017 (kalau tidak salah), pada awalnya kamu selalu pergi dengan teman sma-mu ketika waktu istirahat. Awalnya aku takut untuk berkenalan sama kamu. Karna wajahmu yang agak jutek waktu itu. Awalnya aku hanya kenal dengan satu orang pada saat menjadi mahasiswa baru. Mungkin karna jumlah siswi perempuan yang cuman sedikit kita menjadi dekat. Waktu semakin berlalu, ternyata kita memiliki kesukaan yang sama, kamu suka marvel aku juga suka marvel, kita jadi semakin dekat karna memiliki topik pembicaraan yang nyambung. Rasanya senang sekali, akhirnya aku punya kawan baru!. yah walaupun kamu kadang menyebalkan, tapi kurasa perasaan kita mutual :", karna kepribadianku juga pasti menyebalkan :". Ketika kita mau naik ke tingkat 2 atau tiga ya?, (aku lupa hehe). waktu itu ada isu isu kalau kelas kita akan diacak, disitu aku agak panik sih. Karna aku takut untuk beradaptasi lagi dilingkungan baru, disitu juga aku takut kehilangan teman yang punya kesukaan yang sama ...

~Menulis~

Menulis ya?, aku sebenarnya sangat senang menulis. Menulis dan menggambar mungkin akan selalu ada dibiodata-biodataku. yah walaupun tulisan yang ku buat juga tidak bagus-bagus sekali tapi aku senang menulis, membagikan isi kepala-ku lewat kata kata rasanya melegakan. Dalam menulis aku bisa mengutarakan perasaanku. Karna aku bukan lah orang yang fasih pada saat bicara tatap muka. Aku merasa beruntung sekali sekarang dapat kesempatan untuk menulis lagi, walaupun dalam konteks tugas, tapi rasanya tetap sama kok hehe. Kalau tidak ada tugas menulis mungkin aku perlahan akan lupa kalau aku sangat menikmati menulis. Aku tahu bahwa kesibukan ku sebagai pelajar tidak dapat menjadi alasanku mematikan mimpiku sendiri. Tapi mau bagaimana ya?, disaat orang tuaku menyuruhku untuk kuliah IT aku mau tidak mau harus patuh. ya salahku sendiri sih tidak diterima di ptn yang aku pilih hehe. Aku tau kok orang tuaku bermaksud baik. Tapi aku suka berfikir saja, bagaimana ya kalau aku diterima di jurusan kuli...